Rabu, 12 Oktober 2016

Persyaratan KK Baru Karena pengurangan anggota keluarga akibat Kematian



PANDUAN PERSYARATAN
PEMBUATAN PENGANTAR KARTU KELUARGA
(PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA KARENA KEMATIAN) 
DI KELURAHAN HADIMULYO BARAT

DOKUMEN KEPENDUDUKAN
No
PERSYARATAN
KETERANGAN
PERUBAHAN KARTU KELUARGA (PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA KARENA KEMATIAN)
a.
Pengantar RT atau RW (jika RT berhalangan)

b.
Kartu Keluarga Lama asli
Jika hilang maka membuat surat pernyataan kehilangan diatas materai Rp.6.000,-
c.
Foto copy Surat Kematian
Pengurangan Anggota Keluarga
d.
Foto copy tanda lunas PBB tahun berjalan.
Kebijakan Lurah
e.
Semua berkas rangkap 1




Untuk mendapatkan formulir permohonan pengantar KK baru karena Pengurangan Anggota Keluarga yang disebabkan Anggota Keluarga ada yang Mati / Meninggal dapat diperoleh di:
1. DOWNLOAD Formulir F1.15
2. DOWNLOAD Formulir F1.16 



Petunjuk Pengisian Formulir adalah sebagai berikut :
1. Juknis Formulir F1.15



2. Juknis Formulir F1.16

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar