Rabu, 12 Oktober 2016

Panduan Persyaratan Pembuatan Pengantar Perubahan Data KTP-EL



PANDUAN PERSYARATAN
PEMBUATAN PENGANTAR PERUBAHAN DATA KTP-EL
DI KELURAHAN HADIMULYO BARAT
DOKUMEN KEPENDUDUKAN
No
PERSYARATAN
KETERANGAN
PERUBAHAN DATA KTP-EL
a.
Pengantar RT atau RW (jika RT berhalangan)

b.
Foto copy Kartu Keluarga

c.
-       KTP asli yang lama


-       Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
Jika KTP lama hilang
d.
Foto copy tanda lunas PBB tahun berjalan.
Kebijakan Lurah
e.
Semua berkas rangkap 1


Untuk mendapatkan formulir permohonan pengantar perubahan data KTP-El :
DOWNLOAD Formulir F1.21 

Sedangkan untuk Petunjuk Tata Cara Pengisiannya dapat dilihat di bawah ini :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar