PANDUAN
PERSYARATAN
PEMBUATAN
PENGANTAR PERUBAHAN DATA KTP-EL
DI
KELURAHAN HADIMULYO BARAT
DOKUMEN
KEPENDUDUKAN
|
No
|
PERSYARATAN
|
KETERANGAN
|
PERUBAHAN
DATA KTP-EL
|
a.
|
Pengantar RT
atau RW (jika RT berhalangan)
|
|
b.
|
Foto copy
Kartu Keluarga
|
||
c.
|
-
KTP asli yang lama
|
||
-
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
|
Jika
KTP lama hilang
|
||
d.
|
Foto copy
tanda lunas PBB tahun berjalan.
|
Kebijakan
Lurah
|
|
e.
|
Semua berkas
rangkap 1
|
DOWNLOAD Formulir F1.21
Sedangkan untuk Petunjuk Tata Cara Pengisiannya dapat dilihat di bawah ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar